NATAI BARU, Senin (16/06/2021), telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa yang digelar di balai Desa Natai Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh Camat Arut Selatan yang diwakili oleh Kasi PMD, Pemerintah Desa, BPD, Bhabinkamtimbas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua RT, serta unsur lain yang terkait di desa.
Musdes ini diagendakan dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2022 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2023 sesuai Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Natai Baru.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap pencermatan ulang RPJM Desa dan RKP Desa tahun berjalan, selanjutnya seluruh peserta musdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu:
- Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2022;
- Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2023.
Selain itu, ini merupakan sebuah tahapan untuk memetakan pembangunan dan kebutuhan Desa di tahun yang akan datang, gagasan semua unsur sangatlah penting, karena semua orang bisa menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa, baik dalam sektor pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Natai Baru.