Desa Natai Baru

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Natai Baru

Hari Raya Idul Adha

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Natai Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat

Berita Desa

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201 /PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa,maka sesuai amanat pasal 35 ayat (a) peraturan Mentri Keuangan republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaaan Dana Desa ditetapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai Dari Dana Desa.Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa minimal 10% (Sepuluh Persen) dan Maksimal 25% (Dua Puluh Lima Persen) dari jumlah Pagu Dana Desa. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintahan Desa Natai Baru mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023, Sabtu (17/12/2022).

Musdesus yang diselenggarakan di Balai Desa Natai Baru ini dihadiri oleh  ,Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua PKK,Pendamping Lokal Desa, serta unsur lain yang terkait di desa.

Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, dan Pedoman Penyaluran Dana Desa Tahun 2023 serta Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 414.2/40/DPMD.E/I/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaaan Kegiatan yang Didanai Dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun 2023 sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2023.

Dengan jumlah tersebut, Dana Desa untuk BLT-DD Tahun 2023 yang harus dianggarkan mencapai Rp.72.000.000,-. Oleh karena itu, beberapa kegiatan yang pendanaannya bersumber dari Dana Desa, seperti kegiatan fisik hingga pemberdayaan dikurangi guna menyediakan anggaran BLT-DD ini.

Selain untuk mendanai BLT Dana Desa juga di gunakan untuk mendanai kegiatan peningkatan perekonomian masyarakat yang berupa ketahanan pangan,dan hewani sebesar 20% (Dua Puluh Persen) minimal dari pagu Dana Desa.

Beri Komentar

Desa

622

LAKI-LAKI

622LAKI-LAKI penduduk

616

PEREMPUAN

616PEREMPUAN penduduk

1.238

TOTAL

1.238TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ASMIARTI

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

Achmad Rodli

Tidak di Kantor

Kasi Pemerintahan

MUHAMAD HASBULAH NOOR

Tidak di Kantor

Kasi Kesejahteraan & Pelayanan

SUSILOWATI

Tidak di Kantor

Kaur Umum & Perencanaan

Agus Supriyanto

Tidak di Kantor

Kaur Keuangan

Muhammad Abdul Azis

Tidak di Kantor

Staf Kesejahteraan & Pelayanan

Rinda Ariyati

Tidak di Kantor

Staf

RIMA ARINTA

Tidak di Kantor

Staf Keuangan

Sulastri

Tidak di Kantor
Jam Kerja
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik
Statistik Pengunjung
Hari ini:45
Kemarin:127
Total Pengunjung:150.725
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.207.240.77
Browser:Tidak ditemukan
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDes 2021 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.760.664.335,00Rp. 1.827.186.422,00

96.36%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.774.542.945,00Rp. 1.922.551.947,00

92.3%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 229.866.763,00Rp. 164.368.001,00

139.85%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 78.199.000,00Rp. 92.000.000,00

85%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 949.750.000,00Rp. 949.750.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 70.004.600,00Rp. 96.496.200,00

72.55%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 659.742.036,00Rp. 659.742.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.968.699,00Rp. 2.274.000,00

130.55%

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 21.924.222,00

0%

APBDes 2021 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 815.000.141,00Rp. 859.726.827,00

94.8%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 704.976.000,00Rp. 749.278.700,00

94.09%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 166.238.900,00Rp. 200.032.940,00

83.11%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 23.840.000,00Rp. 38.666.700,00

61.66%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 58.500.000,00Rp. 74.846.780,00

78.16%
Pemerintah Desa

ASMIARTI

Kepala Desa


Tidak di Kantor

Achmad Rodli

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

MUHAMAD HASBULAH NOOR

Kasi Pemerintahan
Tidak di Kantor

SUSILOWATI

Kasi Kesejahteraan & Pelayanan
Tidak di Kantor

Agus Supriyanto

Kaur Umum & Perencanaan
Tidak di Kantor

Muhammad Abdul Azis

Kaur Keuangan
Tidak di Kantor

Rinda Ariyati

Staf Kesejahteraan & Pelayanan
Tidak di Kantor

RIMA ARINTA

Staf
Tidak di Kantor

Sulastri

Staf Keuangan
Tidak di Kantor