Kegiatan pelatritan di jalan lingkungan desa yg di kerjakan secara berkala yg menyesuaikan dengan keadaan cuaca kini di lanjutkan kembali oleh pelaksana tugas di pemerintahan Desa,
Adapun kegiatan tersebut di.laksanakan dengan secara sewakelola yg mana kegiatan nya melibatkan seluruh masyarakat yg berada di lingkungan sekitar untuk melakukan kegiatan nya,namun kegiatan yg di kerjakan itu tetap ada nya pembayaran,ya itu mengikuti peraturan pemerintah dengan tema PKT(Padat Karya Tunai) padat karya tunai ini selain masyarakat desa secara tidak langsung udah di terapkan dengan sistem kegotong Royongan,namun tetap di bayarkan..